Antrian Pencairan Dana BST yang di distribusikan oleh Kantor Pos, (Foto : Dok. Serangbersahaja)

BPNT dan PKH

BPNT adalah Bantuan Pemerintah Non Tunai, dan PKH adalah Program Keluarga Harapan

BPNT dan PKH apakah sama?

Masih banyak masyarakat yang belum mengerti perbedaan antara BPNT dan PKH, padahal kedua nya jelas berbeda. Hal ini lah yang sering memicu kecemburuan di masyarakat.

“Tetangga saya kemarin dapat uang, kenapa saya Cuma sembako?”, tutur salah seorang warga.

BPNT adalah Bantuan Pemerintah Non Tunai, yaitu, Bantuan yang diberikan Pemerintah berupa Sembako saja atau sering disebut Non PKH sedangkan,

PKH adalah  Program Keluarga Harapan, yaitu bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang tunai.

BST (Bantuan Sosial Tunai) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) adalah sama-sama bantuan yang berupa uang tunai hanya saja sumber dananya yang berbeda, BST bersumber dari dana Kementerian Sosial, BLT bersumber dari Dana Desa.

Antrian Pencairan Dana BST yang di distribusikan oleh Kantor Pos, (Foto : Dok. Serangbersahaja)

Perlu Sosialisasi pada masyarakat khususnya Ketua RT/RW setempat, masyarakat perlu diberi penjelasan agar ‘stigma’ miring pada anggota Pemerintah Desa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

By desa serang bersahaja

Bersatu Santun Handal Jujur dan Amanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *