Selamat Datang
Di Website Resmi DESA SERANG BERSAHAJA

IRWAN HANDOKO SH KEPALA DESA SERANG

RT dan RW

RT (Rukun Tetangga) Rukun tetangga merupakan gambaran daripada sistem pemerintahan presidensial terkecil yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Setiap wilayah Indonesia dalam pengertian daerah otonom memiliki RT yang tujuannya sebenarnya ialah menjadi tangan panjang dari tugas-tugas yang diberikan kepada desa, RW, yang kemudian disampaikan dalam masyarakat. Dalam Rukun Tetangga ini dalam sebuah sistem pemerintahan menggabungkan diri untuk menjadi Rukun Warga (RW). Sehingga dalam satu RW biasanya terdiri antara 4 sampai dengan 5 RT atau bahkan bisa lebih yang sesuai dengan luas wilayah desa. Pengertian RT (Rukun Tetangga) RT (Rukun Tetangga) adalah organisasi yang ada di lingkungan masyarakat dengan proses pembentukanya dilakukan berdasarkan kedekatan alam tempat tinggal yang bisa disebut saling bertetangga. Sehingga dalam hal ini setiap anggota-anggota RT terdiri dari para kepala keluarga yang saling bertetangga satu sama lainnya. Pengertian RT (Rukun Tetangga) Menurut Para Ahli Adapun definisi RT (Rukun Tetangga) menurut para ahli, antara lain adalah sebagai berikut; Permendagri Permendagri Nomor 7 tahun 1983 yang berisi tentang Pembentukan RT dan RW sebagai salah satu contoh Peraturan Pemerintah (PP) Pusat menyebutkan bahwa RT adalah organisasi masyarakat yang dilakukan pembinaan secara terus menerus oleh pemerintah pusat untuk dapat menjaga, melestarikan berbagai macam norma. Sehingga dapat meningkatakan kegotongroyongan dan kekeluargaan. Dalam aturan ini juga disebutkan bahwa dalam setiap pembentukan RT memiki syarat-syarat utama yakni minimal terdiri dari 30 Kepala Keluarga (KK). Wikipedia Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian sistem pemerintahan dalam administrasi Indonesia yang letaknya persis dibawah Rukun Warga (RW). Zainal Abidin Definisi Rukun Tetangga (RT) adalah bagian daripada organisasi bukan pemerintahan yang ada di lingkungan masyarakat.

17-Apr-2024 11:54 Baca Selanjutnya..

Rapat Minggon Tingkat Kecamatan

RAPAT MINGGON TINGKAT KECAMATAN CIKSEL 6/3/2024 Di hadiri : 1.Bpk Camat 2.Bpk kepala desa se Kecamatan Cikarang Selatan 3.Bpk koramil 4.Bpk kapolsek Pembukaan 1.Sambutan dari kepala desa serang > menjelang bulan ramadhan...tempat kos kosan ada yng di pakai untuk prostitusi ..bagai mana untuk menekan se minim mungkin. > penerangan jln umum di desa serang banyak yng mati. 2.Sambumbutan dari bpk Danramil > keamanan lingkungan Kos kosan Untuk penghuni yng berkeluarga harus diminta surat nikah. Kalau perlu kita adakan sidak door to door > siskamling harus di galakan. > penerangan jln harus di maksimalkan 3.Sambutan dari Kapolsek > pelaksanaan pemilu di ciksel berjalan denggan lancar dan kondusif. > kejahatan di ciksel belakangan ini menurun..tapi tetap waspada. > antisipasi ramadhan anak² remaja harus lebih di perhatikan jangan nongkrong2 akan menimbulkan tawuran. > Rt/Rw kalau mau penertiban kos²an harus didampingi dari polsek/koramil. 4.Sambutan dari puskesmas sukadami > sampai saat ini di paud masih memberikan obat cacing dan vitamin A > bulan Ramadhan kegiatan di puskesmas berjalan seperti biasa. 5.Sambutan dari kepala KUA > jadwal calon haji ada bimsik di mesjid as-salam. 6.Sambutan dari pendamping desa > dana desa sudah bisa usulan² untuk di tahun 2024 > Bumdes yng aktif dari desa serang saja > di bulan maret sudah melaporkan realisasi APBDS 2024 6.Sambutan dari dinas sosial ciksel > bansos beras ada beberapa penerima di alihkan. 7.Sambutan dari Bpk Camat ciksel > Anggota BPD akan berakhir masa Jabatan nya di Bulan juli. > Pilkada 27 nov 2024 > Menjelang Ramadhan ada Grebek Desa di Kecamatan untuk mendapatkan beras murah 5kg /kantong /desa jatah 100 kantong untuk 100 orang > PBB 2924 ada diskon 20% untuk pembayaran di bulan ini. Demikian rangkuman rapat minggon tingkat Kecamatan Cikarang Selatan

06-Mar-2024 11:30 Baca Selanjutnya..

Pengajian Rutin

Pengajian rutin pemerintah desa serang pada kesemptan malam hari ini disampaikan oleh ust. Umar Al-Afgani ketua DMI Cikarang Selatan kabupaten Bekasi. Taklim pekan ini dengan intisari yaitu mengaji dilakukan wajib seumur hidup : 1. Ilmu fiqih : tata cara ibadah 2. Ilmu Tasawuf : mengatur tentang Ahlak 3. Ilmu Tahuid : Keyakinan Iman kepada Allah SWT.

08-Dec-2023 20:47 Baca Selanjutnya..

Pengajian Rutin

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pada kesempatan malam hari ini siraman rohani dengan penceramah Ust. TOHIRUDIN Ketua Majlis Ulama Indonesia Kecamatan Cikarang Selatan, taklim kali ini menyampaikan dengan tema shalat sunnah Tasbih, sekurang-kurangnya lakukanlah shalat tasbih meskipun hanya satu kali seumur hidup, jika shalat tasbih disiang hari bisa dilakukan 4 rakaat langsung, jika malam hari masing-masing 2 rakaat berturut-turut (4 rakaat ), dengan jumlah bacaan tasbih berjumlah 75 kali tasbih dalam shalat tasbih pertama 2 rakaat, jika dikalikan menjadi 300 kali bacaan tasbih.

24-Nov-2023 20:42 Baca Selanjutnya..
Kemendesa
SISTEM INFORMASI DESA KEMENTRIAN DESA,
PEMBANGUNAN DESA TERTINGGAL,
DAN TRANSMIGRASI

Call Center

Anda dapat menghubungi kami dengan klik tombol dibawah ini

Serang Bersatu

Galleri Photo

image-1
image-2
image-3

Video Gallery

World Clean Up Day 2019

Pendaftaran SISPAT

Infografis pelayanan KK

Infografis pelayanan KTP-el

Infografis pelayanan KIA

Infografis pelayanan Akta Kelahiran

Informasi Pelayanan IKD