Rabu, (30/7/2020), Kepala Pelaksana Kegiatan Zainal Abidin menuturkan akan louncing Aplikasi untuk pelayanan masyarakat yang berbasis online. Dengan adanya Aplikasi tersebut masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus kebutuhan mereka ditengah pandemic saat ini.
“Semua bisa diakses dari rumah, jadi ke kantor desa hanya menunjukan Dokumen pendukung untuk verifikasi (KTP,KK,dll) dan tinggal mengambil hasil cetakannya sesuai dengan kebutuhan”, tuturnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, pemanfaatan teknologi internet adalah cara terbaik. Hanya menggunakan telepon seluler, semuanya akan bisa dipermudah dengan harapan memajukan Desa Serang ke arah yang lebih baik dan modern.
Bersatu Santun Handal Jujur dan Amanah
surat keterangan usaha
Ayo Pak Kadus, Sosialisasikan Aplikasinya untuk mempermudah pelayanan supaya lebih pinter
Assalamu’alaikum
Saya ingin buat SKDU,
Kalau boleh tau aplikasinya apa ya kk ?
bisa, coba aj daftar akun sispatnya yg ada pada link desaserangbersahaja.id
ini mau buat SKU atau SKDU karena berbeda
test coment